Pintu Rayyan Itu Khusus Untuk Orang-Orang yang Berpuasa

Sahl r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat (delapan pintu. Di sana) ada pintu yang disebut Rayyan, yang besok pada hari kiamat akan dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa. Tidak seorang selain mereka yang masuk lewat pintu itu. Dikatakan, ‘Dimanakah orang-orang yang berpuasa?’ Lalu mereka berdiri, tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk darinya. Apabila mereka telah masuk, maka pintu itu ditutup. Sehingga, tidak ada seorang pun yang masuk darinya.” (Shahih Bukhari)

Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang memberi nafkah dua istri (dengan apa pun) di jalan Allah, maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Wahai hamba Allah, ini lebih baik.’ (Dan dalam satu riwayat: Ia akan dipanggil oleh para penjaga surga, yakni oleh tiap-tiap penjaga pintu surga, ‘Hai kemarilah.). Barangsiapa yang ahli shalat, maka ia dipanggil dari pintu shalat. Barangsiapa yang ahli jihad, maka ia dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa yang ahli puasa, maka ia dipanggil dari (pintu puasa dan) pintu Rayyan. Dan, barangsiapa yang ahli sedekah, maka ia dipanggil dari pintu sedekah.” Abu Bakar berkata, “(Tebusan) engkau adalah dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah. Apakah ada keperluan bagi yang dipanggil dari seluruh pintu itu? Apakah ada orang yang dipanggil dari seluruh pintu itu?” (Dalam satu riwayat: “Wahai Rasulullah, itu yang tidak binasa?”) Beliau bersabda, “Ya, dan aku berharap engkau termasuk golongan mereka.” (Shahih Bukhari)

Wajibnya Puasa Ramadhan

Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”(al-Baqarah: 183)

Ibnu Umar r.a. berkata, “Nabi puasa pada hari Asyura dan beliau memerintahkan supaya orang berpuasa padanya.” (Dalam satu riwayat: Ibnu Umar berkata, ‘Pada hari Asyura itu orang-orang jahiliah biasa berpuasa). Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, ditinggalkannya puasa Asyura.’ (Dan, dalam satu riwayat: Ibnu Umar berkata, ‘Orang yang mau berpuasa, ia berpuasa; dan barangsiapa yang tidak hendak berpuasa, maka dia tidak berpuasa.’) Biasanya Abdullah (Ibnu Umar) tidak puasa pada hari itu, kecuali kalau bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa pada hari itu.” (Shahih Bukhaira)

Nafkah

Memulai nafkah pada diri sendiri lalu pada keluarganya kemudian pada kerabat

  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Seorang dari Bani Udzrah memerdekakan budaknya dengan syarat kematiannya (misalnya dengan mengatakan: Engkau merdeka, jika aku meninggal). Hal itu sampai kepada Rasulullah saw. lalu beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai harta lain? Orang itu menjawab: Tidak. Rasulullah saw. bersabda: Siapakah yang mau membelinya dariku? Nu’aim bin Abdullah Al-Adawi membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Lalu Rasulullah saw. membawa harga jual budak itu dan membayarkannya kepada orang tersebut (pemiliknya). Kemudian bersabda: Mulailah untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini. Ia (Jabir) menjelaskan: Tetangga depanmu, tetangga kananmu dan tetangga kirimu. (Shahih Muslim)

Keutamaan nafkah dan sedekah kepada kaum kerabat, istri, anak-anak dan kedua orang tua meskipun mereka adalah orang-orang musyrik

  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Abu Thalhah adalah seorang sahabat Ansar yang paling banyak harta di Madinah. Dan harta yang paling ia sukai adalah kebun Bairaha. Kebun itu menghadap ke mesjid Nabawi. Rasulullah saw. biasa masuk ke kebun itu untuk minum airnya yang tawar. Anas berkata: Ketika turun ayat ini: Sekali-kali kalian tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Abu Thalhah datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Allah telah berfirman dalam kitab-Nya: Sekali-kali kalian tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai, sedangkan harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha, maka kebun itu aku sedekahkan karena Allah. Aku mengharapkan kebaikan dan simpanannya (pahalanya di akhirat) di sisi Allah. Oleh sebab itu, pergunakanlah kebun itu, wahai Rasulullah, sekehendakmu. Rasulullah saw. bersabda: Bagus! Itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan mengenai kebun itu. Dan aku berpendapat, hendaknya kebun itu engkau berikan kepada kaum kerabatmu. Lalu Abu Thalhah membagi-bagi kebun itu dan memberikannya kepada kaum kerabat dan anak-anak pamannya. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Maimunah binti Harits ra.:
    Bahwa ia memerdekakan seorang budak pada zaman Rasulullah saw. Ketika hal itu ia tuturkan kepada Rasulullah saw, beliau bersabda: Seandainya budak itu engkau berikan kepada bibi-bibimu, tentu lebih besar lagi pahalamu. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Zainab ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Bersedekahlah kalian, wahai kaum wanita, meskipun dari perhiasan kalian! Kemudian aku (Zainab) kembali kepada Abdullah, dan berkata: Engkau adalah seorang lelaki yang tidak banyak harta, sedangkan Rasulullah saw. telah memerintahkan kita untuk bersedekah, maka datanglah kepada beliau untuk menanyakan apakah cukup sedekahku aku berikan kepadamu. Jika tidak, aku akan berikan kepada selain engkau. Abdullah berkata: Engkau sajalah yang datang menemui beliau. Lalu berangkat, ternyata di depan pintu rumah Rasulullah saw. sudah ada seorang wanita Ansar yang sama keperluannya dengan keperluanku. Pada saat itu Rasulullah saw. sedang merasa segan, lalu Bilal keluar menemui kami. Kami berkata kepadanya: Temuilah Rasulullah saw. beritahukan kepada beliau bahwa ada dua orang wanita di depan pintu yang ingin bertanya: Apakah cukup sedekah keduanya diberikan kepada suami mereka dan kepada anak-anak yatim yang berada dalam tanggungan mereka? Tapi jangan katakan siapa kami. Lalu Bilal masuk menemui Rasulullah saw. dan bertanya kepada beliau. Rasulullah saw. bertanya: Siapakah mereka berdua? Bilal menjawab: Seorang wanita Ansar dan Zainab. Rasulullah saw. bertanya: Zainab yang mana? Bilal menjawab: Istri Abdullah. Rasulullah saw. bersabda kepada Bilal: Mereka berdua mendapatkan dua pahala, pahala kerabat dan pahala sedekah. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
    Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, Apakah aku mendapatkan pahala bila aku memberi nafkah kepada anak-anak Abu Salamah, aku tidak dapat membiarkan mereka ke sana ke mari (mencari rezeki), bagaimanapun mereka juga anak-anakku. Rasulullah saw. bersabda: Ya, engkau mendapatkan pahala apa yang engkau nafkahkan kepada mereka. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Abu Masud Al-Badri ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya seorang muslim, jika memberikan nafkah kepada keluarganya dan ia mengharap pahala darinya, maka nafkahnya itu menjadi sedekah baginya. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Asma ra., ia berkata:
    Aku bertanya kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, ibuku (seorang musyrik) datang kepadaku mengharap bakti dariku. Apakah aku harus berbakti kepadanya? Rasulullah saw. bersabda: Ya. (Shahih Muslim)

Tentang orang yang menimbun harta dan kecaman keras terhadap mereka

  • Hadis riwayat Abu Zar ra.:
    Dari Ahnaf bin Qais, ia berkata: Aku datang ke Madinah. Ketika sampai di suatu halaqah (majlis taklim), di dalamnya terdapat beberapa pemuka Quraisy, tiba-tiba datang seorang lelaki yang kasar pakaiannya, kasar badannya dan buruk wajahnya, ia berhenti pada mereka dan berkata: Kabarkan kepada orang-orang yang menimbun harta (dan tidak mau mengeluarkan zakat) dengan batu bara yang akan dipanaskan di dalam neraka Jahanam, lalu diletakkan pada puting buah dada salah seorang di antara mereka kemudian menembus sampai tulang rawan di ujung kedua bahunya dan diletakkan pada tulang rawan di ujung kedua bahunya hingga tembus sampai puting buah dadanya sambil bergetar-getar. Ia (Ahnaf) berkata: Maka mereka semua tertunduk malu (karena ucapan tersebut). Aku tidak melihat seorang pun di antara mereka yang memandangnya kembali. Lalu orang itu pergi. Aku mengikutinya sampai ia berhenti pada sebuah rombongan. Aku berkata: Aku tidak melihat pada mereka, kecuali ketidaksukaan terhadap apa yang engkau katakan kepada mereka. Orang itu berkata: Orang-orang itu tidak tahu apa-apa. Dahulu orang yang kucintai, Abul Qasim (Rasulullah) saw. memanggilku, lalu aku memenuhi panggilannya. Beliau bertanya: Apakah engkau melihat gunung Uhud? Aku (orang itu) memandang matahari yang menyengatku, aku menyangka bahwa beliau (Rasulullah saw.) akan mengutusku untuk suatu keperluan. Aku menjawab: Aku melihatnya. Rasulullah saw. bersabda: Tidak membuat aku senang seandainya aku mempunyai emas sebesar (gunung Uhud) itu yang aku belanjakan seluruhnya, kecuali tiga dinar. Kemudian orang-orang itu mengumpulkan dunia, mereka tidak memikirkan apa-apa. Katanya (Ahnaf): Aku bertanya: Ada masalah apa antara engkau dengan saudara-saudaramu dari Quraisy? Kenapa engkau tidak mendatangi dan meminta kepada mereka lalu engkau mendapatkan bagian dari mereka? Orang itu berkata: Tidak, demi Tuhanmu, aku tidak akan meminta dunia kepada mereka dan tidak akan meminta fatwa agama kepada mereka sampai aku bertemu Allah dan Rasul-Nya. (Shahih Muslim)

Hukuman keras bagi orang yang tidak mau membayar zakat

  • Hadis riwayat Abu Zar ra., ia berkata:
    Aku menghampiri Nabi saw. yang sedang duduk di bawah bayang-bayang Kakbah. Ketika beliau melihatku beliau bersabda: Mereka benar-benar merugi, demi Tuhan Kakbah! Kemudian aku duduk, tetapi tidak tenang, maka aku segera bertanya: Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, siapakah mereka? Rasulullah saw. menjawab: Mereka adalah orang-orang yang paling banyak harta, kecuali yang berkata begini, begini dan begini (beliau memberi isyarat ke depan, ke belakang, ke kanan dan ke kiri). Mereka yang mau berbuat demikian sangat sedikit. Setiap pemilik unta atau sapi atau kambing yang tidak mau membayar zakatnya, pasti nanti pada hari kiamat, hewan-hewan itu akan datang dalam keadaan lebih besar dan lebih gemuk dari sebelumnya, menanduki pemiliknya dengan tanduk-tanduknya dan menginjak-injak dengan telapak kaki-telapak kakinya. Setiap kali yang lain telah selesai, datang lagi yang pertama sampai diputuskan di hadapan seluruh manusia. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Tidak akan membuat aku senang jika aku mempunyai emas sebesar gunung Uhud, bahkan ditambah lagi (gunung) kedua dan ketiga, kecuali satu dinar milikku yang aku sisakan untuk membayar utang tanggunganku. (Shahih Muslim)

Dosa orang yang enggan membayar zakat

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Setiap pemilik emas atau perak yang tidak mau memenuhi haknya (tidak mau membayar zakat), pada hari kiamat pasti ia akan diratakan dengan lempengan-lempengan bagaikan api, lalu lempengan-lempengan itu dipanaskan di neraka Jahanam, kemudian lambungnya diseterika dengan lempengan itu, juga dahi dan punggungnya. Setiap kali lempengan itu mendingin, akan dipanaskan kembali. Hal itu terjadi dalam sehari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun. Hal ini berlangung terus sampai selesai keputusan untuk tiap hamba. Lalu ditampakkan jalannya, ke surga atau ke neraka. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan unta? Rasulullah saw. bersabda: Begitu pula pemilik unta yang tidak mau memenuhi haknya. Di antara haknya adalah (zakat) susunya pada waktu keluar. Pada hari kiamat, pasti unta-unta itu dibiarkan di padang terbuka, sebanyak yang ada, tidak berkurang seekor anak unta pun dari unta-untanya itu. Dengan tapak kakinya, unta-unta itu akan menginjak-injak pemiliknya dan dengan mulutnya, mereka menggigit pemilik itu. Setelah unta yang pertama telah melewatinya, maka unta yang lain kembali kepadanya. Ini terjadi dalam satu hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun, sampai selesai keputusan untuk tiap hamba, ke surga atau ke neraka. Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan sapi dan kambing? Rasulullah saw. bersabda: Demikian juga pemilik sapi dan kambing yang tidak mau memenuhi hak sapi dan kambing miliknya itu. Pada hari kiamat, tentu sapi dan kambing itu akan dilepas di suatu padang yang rata, tidak kurang seekor pun. Sapi-sapi dan kambing-kambing itu tidak ada yang bengkok, pecah atau hilang tanduknya. Semuanya menanduk orang itu dengan tanduk-tanduknya dan menginjak-injak dengan tapak-kaki tapak-kakinya. Setiap lewat yang pertama, maka kembalilah yang lain. Demikian terus-menerus dalam satu hari yang sama dengan lima puluh ribu tahun, sampai selesai keputusan untuk tiap hamba, ke surga atau ke neraka. Ditanyakan: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kuda? Beliau bersabda: Kuda itu ada tiga macam; menjadi dosa bagi seseorang, menjadi tameng bagi seseorang dan menjadi ganjaran bagi seseorang. Adapun kuda yang menjadi dosa bagi seseorang adalah kuda yang diikat dengan maksud pamer, bermegah-megahan dan memusuhi penduduk Islam, maka kuda itu bagi pemiliknya merupakan dosa. Adapun yang menjadi tameng bagi seseorang adalah kuda yang diikat pemiliknya untuk berjuang di jalan Allah, kemudian pemilik itu tidak melupakan hak Allah yang terdapat pada punggung dan leher kuda, maka kuda itu menjadi tameng bagi pemiliknya (penghalang dari api neraka). Adapun kuda yang menjadi ganjaran bagi pemiliknya adalah kuda yang diikat untuk berjuang di jalan Allah, untuk penduduk Islam pada tanah yang subur dan taman. Maka sesuatu yang dimakan oleh kuda itu pada tanah subur atau taman tersebut, pasti dicatat untuk pemiliknya sebagai kebaikan sejumlah yang telah dimakan oleh kuda dan dicatat pula untuk pemiliknya kebaikan sejumlah kotoran dan air kencingnya. Bila tali pengikat terputus, lalu kuda itu membedal, lari sekali atau dua kali, maka Allah akan mencatat untuk pemiliknya kebaikan sejumlah langkah-langkah dan kotoran-kotorannya. Dan jika pemilik kuda itu melewatkan kudanya pada sungai, kemudian kuda itu minum dari air sungai tersebut, padahal ia tidak hendak memberi minum kudanya itu, maka Allah pasti mencatat untuknya kebaikan sejumlah apa yang telah diminum kudanya. Ditanyakan: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan keledai? Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang keledai kecuali satu ayat yang unik dan menyeluruh ini: Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya ia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya ia akan melihat balasannya. (Shahih Muslim)

Tentang mendahulukan zakat dan keengganan mengeluarkannya

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mengutus Umar untuk menarik zakat. Lalu dikatakan bahwa Ibnu Jamil, Khalid bin Walid dan Abbas, paman Nabi saw. enggan mengeluarkan zakat. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Penolakan Ibnu Jamil tidak lain hanyalah pengingkaran terhadap nikmat, dahulu ia melarat, lalu Allah menjadikannya kaya. Adapun Khalid, maka kalianlah yang menganiaya Khalid. Dia telah mewakafkan baju besi dan peralatan perangnya pada jalan Allah. Sedangkan Abbas, maka zakatnya menjadi tanggunganku begitu pula zakat semisalnya. Kemudian beliau bersabda: Hai Umar, tidakkah engkau merasa bahwa paman seseorang itu mewakili ayahnya?. (Shahih Muslim)

Makmum harus mengikuti imam

  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra. dia berkata:
    Nabi saw. pernah jatuh dari kuda sehingga lambung kanan beliau robek. Kami datang menjenguk. Saat tiba waktu salat, beliau salat bersama kami dengan duduk dan kami pun salat di belakang beliau dengan duduk. Usai salat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam untuk diikuti. Jadi, apabila dia bertakbir, bertakbirlah. Bila dia sujud, sujudlah. Bila ia bangun, bangunlah. Bila ia membaca “sami`allahu liman hamidah”, bacalah “rabbanaa lakal hamdu” dan bila ia salat dengan duduk, salatlah dengan duduk pula. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah sakit. Para sahabat datang menjenguk beliau. Kemudian beliau salat dengan duduk. Para sahabat bermakmum pada beliau dengan berdiri. Beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk, maka mereka pun duduk. Selesai salat beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang dijadikan imam hanyalah untuk diikuti. Jadi apabila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia bangun, maka bangunlah kalian dan bila ia salat sambil duduk, maka salatlah kalian sambil duduk. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya imam itu untuk diikuti. Karena itu, maka janganlah kalian menyalahinya. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah kalian, bila ia rukuk, maka rukuklah kalian, bila ia membaca “sami`allahu liman hamidah”, maka bacalah “Allahumma rabbanaa lakal hamdu”, bila ia sujud, maka sujudlah dan bila ia salat sambil duduk, maka salatlah kalian sambil duduk. (Shahih Muslim)

Wajib membaca surat Al-Fatihah setiap rakaat dan bagi orang yang tidak bisa dan belum mempelajarinya disarankan membaca surat lain, selain surat Fatihah

  • Hadis riwayat Ubadah bin Shamit ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Orang yang tidak membaca surat Al-Fatihah, tidak sah salatnya. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada salat kecuali dengan bacaan surat Al-Fatihah. (Shahih Muslim)

  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. masuk mesjid. Lalu seorang lelaki masuk dan melakukan salat. Setelah selesai ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah saw. Beliau menjawab salamnya lalu bersabda: Ulangilah salatmu, karena sesungguhnya engkau belum salat. Lelaki itu kembali salat seperti salat sebelumnya. Setelah salatnya yang kedua ia mendatangi Nabi saw. dan memberi salam. Rasulullah saw. menjawab: Wa’alaikas salam. Kemudian beliau bersabda lagi: Ulangilah salatmu, karena sesungguhnya engkau belum salat. Sehingga orang itu mengulangi salatnya sebanyak tiga kali. Lelaki itu berkata: Demi Zat yang mengutus Anda dengan membawa kebenaran, saya tidak dapat mengerjakan yang lebih baik daripada ini semua. Ajarilah saya. Beliau bersabda: Bila engkau melakukan salat, bertakbirlah. Bacalah bacaan dari Alquran yang engkau hafal. Setelah itu rukuk hingga engkau tenang dalam rukukmu. Bangunlah hingga berdiri tegak. Lalu bersujudlah hingga engkau tenang dalam sujudmu. Bangunlah hingga engkau tenang dalam dudukmu. Kerjakanlah semua itu dalam seluruh salatmu. (Shahih Muslim)