Orang yang Mengundang Makan di Masjid dan Orang yang Mengabulkan Undangan Itu

Anas berkata, “Aku mendapati Nabi Muhammad saw dalam masjid bersama dengan sejumlah orang. Aku langsung mendekati beliau, lalu beliau bertanya kepadaku, ‘Apakah engkau suruhan Abu Thalhah?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Beliau bertanya, ‘Untuk makan-makan?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Beliau lalu bersabda kepada orang-orang yang bersama beliau, ‘Berdirilah!’ Mereka lalu keluar dan aku berangkat di depan mereka.”

Wajibnya Shalat dengan Mengenakan Pakaian

Firman Allah Ta’ala, “Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid.” (al-A’raaf: 31)

Salamah bin Akwa’ meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Hendaknya ia mengancingnya meskipun dengan duri.” Akan tetapi, isnad-nya perlu mendapatkan perhatian.[2]

Diterangkan pula mengenai orang yang shalat dengan pakaian yang dipergunakan untuk melakukan hubungan seksual (adalah diperbolehkan) asalkan dia melihat tidak ada kotoran di situ.[3]

Nabi Muhammad saw memerintahkan agar seseorang tidak melakukan thawaf (mengelilingi Ka’bah) dengan telanjang.[4]

Mencari Air Wudhu Apabila Telah Tiba Waktu Shalat

"Kenali Nabi Muhammad ﷺ, agar besok Insya...

“Kenali Nabi Muhammad ﷺ, agar besok Insya`ALLAH kita dikenal oleh Nabi Muhammad ﷺ…” (Photo credit: ukhti27)

Aisyah berkata, “Waktu shalat subuh sudah tiba, lalu dicarilah air, tetapi tidak dijumpai, kemudian beliau bertayamum.”[21]

Anas bin Malik berkata, “Aku melihat Nabi Muhammad saw sedangkan waktu ashar telah tiba; orang-orang mencari air wudhu, namun mereka tidak mendapatkannya. [Maka pergilah orang yang rumahnya dekat masjid, 4/170] [kepada keluarganya, l/57] [untuk berwudhu, dan yang lain tetap di situ], lalu dibawakan tempat air wudhu kepada Rasulullah saw., lalu beliau meletakkan tangan beliau di bejana itu, (dalam satu riwayat: lalu didatangkan kepada Nabi Muhammad saw. bejana tempat mencuci/mencelup kain yang terbuat dari batu dan berisi air. Beliau lalu meletakkan telapak tangan beliau, tetapi bejana tempat mencelup ini tidak muat kalau telapak tangan beliau direnggangkan, lalu beliau kumpulkan jari jari beliau, kemudian beliau letakkan di dalam tempat mencuci/mencelup itu), dan beliau menyuruh orang-orang berwudhu dari air itu.” Anas berkata, “Aku melihat air itu keluar dari bawah jari-jari beliau sehingga orang yang terakhir dari mereka selesai berwudhu.” [Kami bertanya, “Berapa jumlah kalian?” Dia menjawab, “Delapan puluh orang lebih.”][22]

Membasuh Kaki dalam Kedua Terompah dan Bukannya Mengusap di Atas Kedua Terompah

Ubaid bin Juraij berkata kepada Abdullah bin Umar, “Hai Abu Abdurrahman, aku melihat Anda mengerjakan empat hal yang tidak pernah kulihat dari seorang pun dari golongan-golongan sahabat Anda yang mengerjakan itu.” Abdullah bertanya, “Apa itu, wahai Ibnu Juraij?” Ibnu Juraij berkata, “Aku melihat Anda tidak menyentuh tiang kecuali hajar aswad, aku melihat Anda memakai sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, aku melihat Anda mencelup dengan warna kuning, dan aku melihat Anda apabila di Mekah orang-orang mengeraskan suara bila melihat bulan, sedangkan Anda tidak mengeraskan suara sehingga tiba hari Tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah).” [Lalu, 7/48] Abdullah bin Umar berkata [kepadanya], “Adapun tiang, karena aku tidak melihat Rasulullah menyentuh kecuali pada hajar aswad; adapun sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, karena aku melihat Rasulullah saw mengenakan sandal yang tidak ada rambutnya dan beliau wudhu dengan mengenakannya[20], lalu aku senang untuk mencelup dengannya. Adapun mengeraskan suara karena melihat bulan, aku tidak melihat Rasulullah saw. mengeraskan suara karena melihat bulan sehingga kendaraan keluar dengannya.”

Berwudhu Tiga Kali-Tiga Kali

Humran, bekas hamba sahaya Utsman, mengatakan bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta dibawakan bejana (air). (Dan dalam satu riwayat darinya, ia berkata, “Aku membawakan Utsman air untuk bersuci, sedang dia duduk di atas tempat duduk, lalu dia berwudhu dengan baik 7/174). Lalu ia menuangkan air pada kedua belah tangannya tiga kali, lalu ia membasuh kedua nya. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya, l/49]. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku tiga kali, lalu mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya sampai ke dua mata kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, [“Aku melihat Nabi saw. berwudhu di tempat ini dengan baik, kemudian] beliau bersabda, ‘Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian [datang ke masjid, lalu] shalat dua rakaat, yang antara kedua shalat itu ia tidak berbicara kepada dirinya [tentang sesuatu 2/235], [kemudian duduk,] maka diampunilah dosanya yang telah lampau.'” [Utsman berkata, “Dan Nabi saw. bersabda, ‘Janganlah kamu terpedaya!’].

Dalam satu riwayat dari Humran disebutkan bahwa setelah Utsman selesai berwudhu, ia berkata, “Maukah aku ceritakan kepada kalian suatu hadits yang seandainya bukan karena suatu ayat Al-Qur’an, niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian? Saya mendengar Nabi saw bersabda, ‘Tidaklah seseorang berwudhu dengan wudhu yang baik lalu mengerjakan shalat, kecuali diampuni dosanya yang ada di antara wudhu dan shalat sehingga ia melakukan shalat. Urwah berkata, “Ayatnya ialah, “Innalladziina yaktumuuna maa anzalnaa minal bayyinaati” ‘Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang Kami turunkan berupa keterangan-keterangan yang jelas'”

Larangan Beristinja dengan Tangan Kanan

Tidak Boleh Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan ketika Kencing

 

Abu Qatadah r.a. berkata, “Rasulullah saw. bersabda, Apabila salah seorang dari kamu minum, maka jangan bernapas di tempat air itu; dan apabila datang ke kamar kecil, maka janganlah memegang (dalam satu riwayat: jangan sekali-kali memegang) kemaluannya dengan tangan kanannya. [Apabila salah seorang dari kamu mengusap, maka jangan mengusap (dan dalam riwayat lain: bersuci) dengan tangan kanannya.”

Membasuh Muka dengan Kedua Belah Tangan dengan Segenggam Air

Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa ia berwudhu, yaitu ia membasuh wajahnya, ia mengambil seciduk air, lalu berkumur dan istinsyaq ‘menghirup air ke hidung’ dengannya. Kemudian ia mengambil seciduk air dan menjadikannya seperti itu, ia menuangkan ke tangannya yang lain lalu membasuh mukanya (wajahnya) dengannya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kanan. Lalu ia mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kiri dengannya, kemudian mengusap kepalanya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu memercikkan pada kakinya yang kanan sambil membasuhnya. Kemudian ia mengambil seciduk yang lain lalu membasuh kakinya yang kiri. Kemudian ia berkata, “Demikianlah saya melihat Rasulullah saw berwudhu.”

Meringankan dalam Melakukan Wudhu

 Ibnu Abbas r.a. berkata, “Pada suatu malam saya menginap di rumah bibiku, yaitu Maimunah [binti al-Harits, istri Nabi saw, 1/38] [dan pada malam itu Nabi saw berada di sisinya karena saat gilirannya. Lalu Nabi saw mengerjakan shalat isya, kemudian pulang ke rumah, lalu mengerjakan shalat empat rakaat]. [Saya berkata, “Sungguh saya akan memperhatikan shalat Rasulullah saw..” 5/175]. [Kemudian Rasulullah saw bercakap-cakap dengan istrinya sesaat, lantas istrinya melemparkan bantal kepada beliau], [kemudian beliau tidur 5/174]. [Kemudian saya berbaring di hamparan bantal itu, dan Rasulullah saw. berbaring dengan istrinya di bagian panjangnya bantal itu, lalu Rasulullah saw tidur hingga tengah malam, atau kurang sedikit atau lebih sedikit 2/58]. Kemudian Nabi saw bangun malam itu (dan dalam satu riwayat: Kemudian Rasulullah saw bangun, lalu duduk, lantas mengusap wajahnya dengan tangannya terhadap bekas tidurnya [lalu memandang ke langit], kemudian membaca sepuluh ayat dari bagian-bagian akhir surah Ali Imran). (Dan pada suatu riwayat: Yaitu ayat “Inna fii khalqis samaawaati wal-ardhi wakhtilaafil-laili wannahaari la-aayaatin li-ulil albaab“). Lalu beliau menyelesaikan keperluannya, mencuci mukanya dan kedua tangannya, kemudian tidur]. Pada malam harinya itu Nabi saw. bangun dari tidur. Setelah lewat sebagian waktu malam (yakni tengah malam), Nabi saw. berdiri lalu berwudhu dari tempat air yang digantungkan dengan wudhu yang ringan -Amr menganggapnya ringan dan sedikit [sekali 1/208]. (Dan pada satu riwayat disebutkan: dengan satu wudhu di antara dua wudhu tanpa memperbanyak 7/148), [dan beliau menyikat gigi], [kemudian beliau bertanya, “Apakah anak kecil itu sudah tidur?” Atau, mengucapkan kalimat lain yang serupa dengan itu]. Dan (dalam satu riwayat: kemudian) beliau berdiri shalat [Lalu saya bangun], (kemudian saya membentangkan badan karena takut beliau mengetahui kalau saya mengintipnya 7/148]. Kemudian saya berwudhu seperti wudhunya. Saya datang lantas berdiri di sebelah kirinya (dengan menggunakan kata “yasar”)- dan kadang-kadang Sufyan menggunakan kata “syimal”. [Lalu Rasulullah saw. meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku, dan memegang telinga kanan saya sambil memelintirnya]. (Dan menurut jalan lain: lalu beliau memegang kepala saya dari belakang 1/177. Pada jalan lain lagi, beliau memegang tangan saya atau lengan saya, dan beliau berbuat dengan tangannya dari belakang saya 1/178). Lalu, beliau memindahkan saya ke sebelah kanannya,[7] kemudian beliau shalat sebanyak yang dikehendaki oleh Allah. (Dan menurut satu riwayat : lalu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat. Pada riwayat lain lagi, beliau shalat dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dan dua rakaat lagi, kemudian shalat witir. Dan dalam satu riwayat, beliau mengerjakan shalat sebelas rakaat). (Dan pada riwayat lain disebutkan bahwa sempurnalah shalat nya tiga belas rakaat). Kemudian beliau berbaring lagi dan tidur sampai suara napasnya kedengaran. (Dalam satu riwayat: sehingga saya mendengar bunyi napasnya) [dan apabila beliau tidur biasa berbunyi napasnya]. Kemudian muazin (dalam satu riwayat: Bilal) mendatangi beliau dan memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba, [lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan/ringkas, kemudian keluar]. Kemudian Nabi pergi bersamanya untuk shalat, lalu beliau mengimami [shalat Subuh bagi orang banyak] tanpa mengambil wudlu yang baru.” [Dan beliau biasa mengucapkan dalam doanya:

‘Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pandanganku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku. Dan, jadikanlah untukku cahaya.’]”.
Kuraib berkata, “Dan, tujuh di dalam tabut (peti). Kemudian saya bertemu salah seorang anak Abbas, lalu ia memberitahukan kepadaku doa itu, kemudian dia menyebutkan:

“Dan (cahaya) pada sarafku, pada dagingku, pada darahku, pada rambutku, dan pada kulitku.”
Dia menyebutkan dua hal lagi. Kami (para sahabat) berkata kepada Amr, “Sesungguhnya orang-orang itu mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw itu tidur kedua matanya dan tidak tidur hatinya.” Amr menjawab, “Aku mendengar Ubaid bin Umair[8] mengatakan bahwa mimpi Nabi adalah wahyu. Kemudian Ubaid membacakan ayat, “Innii araa fil manami annii adzbahuka” ‘Aku (Ibrahim) bermimpi (wahai anakku) bahwa aku menyembelihmu (sebagai kurban bagi Allah)’.” (ash-Shaaffat: 102)